RIMAUNEWS, LAHAT – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPH dan Peternakan) Kabupaten Lahat , mengingatkan pentingnya untuk melakukan vaksinasi kepada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Hal itu guna meminimalisir potensi penyakit rabies, terlebih kepada hewan-hewan yang berpotensi terjangkit penyakit tersebut.
Kadin TPH dan Peternakan, Lahat, Eti Listiana, SP, MM menjelaskan, Vaksinasi kepada hewan adalah upaya untuk mendapatkan kekebalan agar tubuh hewan menjadi kebal terhadap serangan penyakit yang disebabkan oleh virus dan bakteri.
Tingkat perlidungan penyakit menurut dia, di dapat dari pelaksanaan vaksinasi secara tepat. Respon tubuh anjing dan kucing akan membentuk zat kebal setelah divaksinasi sehingga dapat melawan dari segela virus atau penyakit lain nya.
” Mikroorganisme yang menginfeksinya. Secara normal zat kebal akan menurun kadarnya pada masa atau periode tertentu sehingga perlu dilakukan vaksinasi ulang agar kadar zat kebal dalam tubuh hewan kesayangan selalu terjaga dan hewan sehat selalu” Ujarnya, Rabu (29/12/21).
Lebih jauh disampaikannya, saat hewan akan divaksinasi, hewan harus dalam kondisi sehat, karena vaksinasi merupakan suatu tindakan memasukkan bibit penyakit yang dilemahkan dengan tujuan untuk merangsang sistem imun.
Selain itu juga, kondisi yang sehat secara klinis artinya temperatur tubuh-nya dalam derajat yang normal ( antara 38-39,5°C), nafsu makan baik, tidak diare, batuk, bersin, maupun terjangkit parasit seperti cacing dan kutu. Hewan juga tidak disarankan untuk dilakukan vaksinasi pada saat kondisi lemah, baru dalam perjalanan jauh, maupun pada saat hamil.
” Sebelum divaksin ada baiknya bila anjing atau kucing diberikan obat anti endoparasit( Obat Cacing ) atau ektoparasit ( Obat Kutu ) sehingga anjing dan kucing sudah terbebas dari penyakit cacingan dan penyakit yang disebabkan oleh kutu ( Scabies, Demodex ). Penyerapan vaksin bisa lebih maksimal bila hewan dalam keadaan sehat”, Pungkasnya.(man)