RIMAUNEWS, PALEMBANG | Gugus tugas covid- 19 kota Palembang bersama dengan dinas terkait diantaranya Dishub kota Palembang, Pol PP Kota Palembang, Polisi dan anggota TNI melakukan penertiban terhadap masyarakat yang belum menggunakan masker di Simpang Lima DPRD Sumsel, Kamis (30/4/2020).
Bagi warga yang ketahuan tidak memakai masker akan di karantina 1X24 di asrama haji mengingat covid 19 di palembang telah memasuk zona merah.
Kasat Pol PP Palembang G.A Putra Jaya menjelaskan, hari ini kita melakukan razia setiap penguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mekai masker. Karena ini hari pertama jadi masih banyak masyarakat yang melanggar ,tadi masih banyak warga yg belum menggunakan masker.
“Razia Masker kali ini di tempatkan di dua titik yaitu Simpang lima DPRD dan Sebrang Ulu.kemungkinan besok personil akan lebih banyak lagi yang kita turunkan.”ucapnya
“Kepada masyarakat tolong pakai la masker agar untuk mencegah virus covid 19, jangan keluar rumah bila tidak ada perlu.ikuti aturan pemerintah seperti jaga jarak,hindari tempat keramaian.” jelasnya
Dari pantauan Rimaunews.puluhan orang di amankan karena tidak memakai masker dan dimasukan kedalam mobil covid 19 untuk di data.(Num)