RIMAUNEWS, LAHAT – Dinas Perpustakaan Lahat saat ini tersangkut pusaran dugaan korupsi dana fiktif SPPD sebesar Rp1,1 miliar anggaran tahun 2020. Pemanggilan terhadap pegawai di Dinas Perpustakaan pun sudah dilakukan Kajari Lahat.
Kejari Lahat, Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjas SH saat dikonfirmasi membenarkan sudah adanya pemanggilan dari pihak Dinas Perpustakaan, termasuk dugaan anggaran SPPD fiktif, kurang lebih Rp1,1 miliar tahun anggaran 2020.
Namun dia sendiri tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh menyangkut proses pemanggilan ini, lantaran dia mengaku bukan kewenangan untuk menjelaskannya.
“Silahkan langsung Kasi Intel, karena itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskannya,” ungkapnya, Senin (30/8/2021) saat ditemui diruang kerjanya.
Sedangkan Kasi Intel Kejari Lahat, Faisyal B, SH, saat dimintai informasi perkembangan pemanggilan sejumlah pihak dari Dinas Perpustakaan terkait persoalan ini enggan memberikan keterangannya alias no comment.
Sebelumnya, Kadin Perpustakaan, Alfa Edison ketika ditanya terkait persoalan ini, Jumat (27/8/2021), juga belum mau memberikan tanggapannya seputar pemanggilan pihak Dinas Perpustakaan, terkait dugaan dana fiktif SPPD lebih kurang sebesar Rp1,1 miliar tersebut. (amn)