RIMAUNEWS, PALEMBANG | Gubernur Sumsel bakal meneruskan aspirasi Ribuan pekerja atau buruh mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law).
Gubernur Sumsel, Herman Derru mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi baik yang disampaikan secara lisan ataupun tertulis. Guna disampaikan ke Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Terimakasih telah datang, yang telah dan akan menyampaikan aspirasinya terkait menolak obnimbus law. Tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” tegasnya, Kantor Gubernur, Rabu (11/3/2020).
Sementara itu, salah satu koordinasi aksi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan Sumatera Selatan (GEPBUK SS), Abdullah Anang mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan apabila aspirasu pekerja/buruhtidak dipenuhi ataupun ditindaklanjuti.
“Seluruh federasi pekerja atau serikat buruh yang terafiliasi, menyatakan menolak rancangan undang-undang cipta kerja (omnibus law),” tegasnya.
Berikut tuntutan pekerja/atau buruh yang tergabung dalam GEPBUK SS:
1. Memohon perlindungan hukum dan keadilan
2. Menolak ruu cipta kerja (omnibus law)
3. Menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dalam ruu cipta kerja (dalam omnibus law)
4. Meminta gubernur dan dpr sumsel untuk mendukung perjuangan pekerja/buruh sumsel dalam menolak ruu cipta kerja (omnibus law)