Ketua DPRD Sumsel Sepakat Hentikan Pembahasan RUU HIP

RIMAUNEWS, PALEMBANG – Masyarakat Sumsel Bersatu melakukan aksi damai dikantor DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (26/6/2020).

Ratusan masa ini untuk mengawal Fatwa MUI Menolak RUU HIP dan Melawan Kebangkitan Faham Komunisme.

H. Umar Said selaku penangung jawab aksi saat di wawancarai terkait hasil negosiasi kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel menjelaskan, sudah ada mediasi terkait rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (UU HIP).

” Alhamdulillah Ketua dan seluruh fraksi hadir, sepakat untuk menghentikan pembahasan rancangan UU HIP. Tetapi kami sangat kecewa fraksi PDIP tidak hadir, ini yang kami kecewakan sebab ketidak hadiran fraksi PDIP, seandainya fraksi PDIP hadir itu akan menjadi legal dan akan menjadi baik. Kami bersyukur semua fraksi hadir dan sepakat,” ungkap Umar Said.

Umar Said mengungkapkan, tidak menyangka bahwa semua fraksi akan hadir.

“Kami sudah sampaikan bahwa aksi ini mengawal maklumat mejelis ulama pusat, dan maklumat itu sudah disampaikan, apabila RUU HIP ini tetap di sah kan, maka majelis ulama pusat akan mengangkat panglima aksi untuk mengerahkan massa berjuang habis habisan, namun kita tetap menunggu hasilnya,” kata Umar Said.

Umar Said mengungkapkan, seandainya ada gerakan lain selain ini adalah itu hak semua untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat senang apabila terus bergelombang, karena pemerintah kita ini tidak bisa mau mendengar ruang ruang tertutup, hanya dengan frizer kekuatan massa itu lah mereka akan merubah sikap,” bebernya.

“Kami tegaskan kita akan tetap mengawal dan terus memonitor jika ternyata tetap dibahas makan kami akan melakukan aksi yang lebih besar dari pada hari ini,” tegasnya.

Umar Said berharap, semoga Allah memberi hidayah kepada mereka bahwa RUU HIP justru akan mendatangkan mudhurod bahaya yang lebih besar untuk negeri ini.

“Kita doakan agar mereka sadar bahwa Pancasila itu sudah final, tidak perlu jadi triesila juga tidak perlu ekasila apalagi asusila,” tutup Umar Said (Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar