Komisi V DPRD Sumsel dan Budayawan Sepakat: Kawasan Benteng Kuto Besak Harus Dilindungi dari Aktivitas Pembangunan Berpotensi Merusak

RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) terus menguat. Polemik semakin mencuat setelah beredar informasi bahwa proyek tersebut akan menggunakan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp53 miliar pada tahun 2026.

Penolakan ini mengemuka dalam audiensi antara para budayawan dan aktivis kebudayaan Palembang—di antaranya Vebri Al Lintani, Isnayanti Safrida, Hidayatul Fikri, Genta, dan Fir Azwar—dengan Komisi V DPRD Sumsel pada Kamis (4/12/2025) di ruang Komisi V DPRD Sumsel. Rombongan diterima oleh Ketua Komisi V, Alwis Gani, dan anggota Komisi V, Fajar Febriansyah.

Dalam pertemuan itu, Vebri Al Lintani menegaskan bahwa kawasan BKB sejak masa kolonial hingga kini masih berada dalam kendali militer, sehingga banyak titik yang belum dibuka untuk publik maupun penelitian kebudayaan. Ia mengingatkan bahwa BKB memiliki nilai arkeologis tinggi dan rentan terhadap kerusakan jika pembangunan dilakukan tanpa kajian matang.

“Pembangunan gedung tinggi membutuhkan fondasi dalam. Ini berpotensi merusak lapisan tanah dan peninggalan arkeologi. Kawasan BKB itu benar-benar cagar budaya. Bisa jadi ada artefak penting yang belum terungkap,” kata Vebri.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya terdapat kesepakatan dengan pihak TNI bahwa pengembangan RS dr. AK Gani boleh dilakukan asalkan tidak mengganggu kawasan cagar budaya dan wajib didampingi tim ahli. Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut dilanggar.

Vebri juga mendorong agar seluruh fasilitas militer yang masih menempati area inti BKB direlokasi sehingga kawasan cagar budaya dapat dipulihkan dan difungsikan sesuai nilai sejarahnya.

“Kalau cagar budaya terus tergerus, itu sama saja menghapus sejarah sendiri. BKB harus dilestarikan, dibuka untuk penelitian, dan dihidupkan kembali sebagai pusat sejarah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menegaskan bahwa fraksinya—Gerindra—adalah satu-satunya fraksi yang menolak penggunaan dana BKBK untuk pembangunan gedung tujuh lantai tersebut.

“Penolakan ini bukan kepentingan politik, tetapi demi masyarakat. Masih banyak fasilitas sosial yang jauh lebih membutuhkan, seperti panti jompo dan panti sosial,” tegas Alwis.

Ia juga menyatakan bahwa Komisi V sejalan dengan para budayawan mengenai pentingnya melindungi kawasan cagar budaya BKB.

Anggota Komisi V, Fajar Febriansyah, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan tahap awal, dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan rapat resmi.

“Harapan kami, rapat lanjutan segera diagendakan. Mohon dilampirkan catatan tertulis serta dokumen pendukung, seperti kajian cagar budaya, regulasi Kemendikbud, dan data ahli,” ujar Fajar. (*)