RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Masyarakat Prabumulih Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (18/8/2025). Aksi tersebut menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Prabumulih.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Mukri dan Koordinator Aksi Dedi itu diterima oleh Vani dari Kasipenkum Kejati Sumsel. Vani menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan aspirasi para demonstran kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.
Mukri menegaskan, pihaknya meminta Kejati segera membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.
“Meminta Kejati segera membentuk tim untuk menyelidiki laporan dugaan korupsi di PMI Prabumulih,” ujarnya.
Ia juga menambahkan agar Kejati benar-benar mengusut tuntas laporan indikasi dugaan korupsi di tubuh PMI Prabumulih dan mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat.
“Kami mendesak agar Kajati memanggil dan memeriksa para tersangka. Kejati agar memanggil dan memeriksa Ketua dan anggota PMI yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi,” tegas Mukri.
Sementara itu, Dedi juga menyampaikan desakan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti di tahap pemeriksaan, tetapi segera mengambil tindakan hukum.
“Menuntut Kejati untuk menangkap dan mengadili para koruptor tanpa pandang bulu, serta memastikan proses hukum yang adil dan transparan,” kata Dedi.
Dalam aksi damai tersebut, para demonstran juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Mereka meminta Kejati transparan dalam pengusutan dugaan korupsi PMI Prabumulih, sehingga masyarakat bisa ikut memantau perkembangan kasus tersebut. (ril)