RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Setelah geledah rumah tiga tersangka, hari ini tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembali lakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Tim penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Kota Palembang, Kamis (10/7/2205).
Dari pantauan terlihat sejumlah petugas Kejati terlihat memasukin kediaman Alex Noerdin, yang dikawal oleh pihak Intel Kejati maupun pihak kepolisian.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan penggeledahan dirumah Alex Noerdin.
Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pada rabu 9 Juli 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, rumah para tersangka dugaan korupsi tersebut.
“Ketiga rumah tersebut, rumah H mantan wako Palembang, rumah RY dijalan angkatan 66 Palembang dan rumah tersangka EH yang berada dijalan Gajah Kedamaian Permai Kota Palembang,” ungkap Vanny, Kamis (10/7/2025).
Vanny juga menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi rumah para tersangka tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Pajero warna putih, beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pasar cinde.
Sebelumnya tim penyidik Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menetapkan lima orang tersangka atas nama mantan gubernur Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo. (DN)