RIMAUNEWS. PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna ke XVIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, Senin (2/11/2020).
Rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati itu, kemudian dilanjutkan dengan papat paripurna XIX DPRD Sumsel dengan agenda, perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati menghimbau agar para OPD harus hadir dalam rapat paripurna. Tetapi yang saya lihat OPD yang hadir hanya itu-itu saja, jangan kalau pak gubernur hadir baru OPD hadir.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumsel ini, dirinya mengatakan ada temuan dari anggota DPRD dapil Banyuasin saat reses.
Itulah yang saya harapkan, karena lembaga yang tertinggi harus memutuskan dalam rapat paripurna ini, makanya saya harapkan OPD harus hadir,” ungkapnya.
Sekda Sumsel, Nasrun Umar sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel terkait laporan hasil reses kegiatan hasil kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil)
“Kita mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Anggota Dewan yang telah melaksanakan reses ke daerah-daerah dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Sekda
Dalam laporan kegiatan reses yang dibacakan oleh wakil ketua komisi II DPRD Provinsi Sumsel, Abu sari mengatakan, permasalahan yang ada dan sering ditemui dimasyarakat secara umum dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi masyarakat.
Secara umum yang menjadi permasalahan adalah sebagai berikut diantaranya soal infrastruktur yang harus dilanjutkan, alat alat pertanian (alsintan) untuk terus dibenahi dan disediakan, program honorer maupun Pegawai Tidak Tetap diangkat menjadi ASN serta peningkatan dan perbaikan penanganan COVID-19,” ungkapnya.
Abu menambahkan, Reses tahap II tahun 2020 anggota DPRD Sumsel dan dilakukan kunjungan kepada seluruh 10 Dapil. Ia mengharapkan dengan melakukan reses, nantinya masyarakat akan mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan. “Reses kan menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya. (ADV)