RIMAUNEWS.CO.ID, Palembang – Setelah beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM tahun 2018-2022.
Pada Senin 24 November 2025, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa tiga orang saksi inisial Di selaku Vice President Marketing PT. SB (Persero) Tbk tahun 2018, ED selaku Vice President Sales PT. SB (Persero) Tbk tahun 2018 dan HL selaku Vice President Accounting Finance tahun 2018.
Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa kemarin tim pidsus memeriksa tiga orang saksi.
“Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa tiga saksi penting, yakni Di, ED dan HL pemeriksaan berlangsung intensif sejak pukul 10.00 WIB, dengan sekitar 20 pertanyaan terkait kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM tahun 2018-2022,” tegas Vanny, Rabu (25/11/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti.
“Proses ini masih panjang, dan pemeriksaan saksi-saksi lain akan terus dijadwalkan guna mendalami keterlibatan pihak terkait,” tambahnya.
Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM tahun 2018-2022.
Adapun tiga tempat yang digeledah pidsus Kejati Sumsel, Kantor PT SB Persero TBK, dijalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, kantor PT KMM dijalan Sulaiman Amin Palembang dan kantor PT KMM dijalan Soekarno Hatta Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa rabu 22 Oktober tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga kantor.
Menurut Vanny, penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel, dalam rangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.
“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan pada tiga lokasi yaitu, Kantor PT SB Persero TBK, dijalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, kantor PT KMM dijalan Sulaiman Amin Palembang dan kantor PT KMM dijalan Soekarno Hatta Palembang,” ungkap Vanny dalam rilis yang diterima Kamis (23/10/2025).
Ia juga menyatakan, dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, surat, serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM pada tahun 2018-2022.
Vanny menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (DN)












