RIMAUNEWS.CO.ID, Muba – Sabtu (21/6) sekitar pukul 15:00 WIB, warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dikejutkan oleh terjadinya semburan air, yang dipicu oleh kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean kepada awak media mengatakan bahwa. Setelah menerima informasi semburan itu. Polsek Bayung Lencir yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan beserta anggota langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi. Kanit Reskrim beserta anggota segera melakukan berbagai upaya. Untuk menutup sumur ilegal yang menjadi sumber semburan. Namun, hingga saat ini, semburan air masih terus berlangsung meski dengan intensitas rendah, ” kata Hutahean, Senin (23/6).
Sambung Hutahean, Polsek Bayung Lencir kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Kaliberau. Agar mendatangkan alat berat yang dapat membantu proses penutupan sumur tersebut.
“Selain pemerintah desa. Pihak kecamatan turut dilibatkan dengan menurunkan tim kesehatan ke lokasi. Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar, ” paparnya.
Ditegaskan Hutahean, agar memastikan keselamatan masyarakat. Polisi telah memasang garis pembatas atau police line di sekitar area semburan. Serta mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, upaya penanganan masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bersama unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
“Kini tengah dilakukan penyelidikan tentang siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Dimana hari ini pada sumur itu akan di lakukan pengecoran agar dapat ditutup permanen,” pungkasnya. (ril)