RIMAUNEWS.CO.ID, Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih terus mendorong penataan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Ke-1 Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Tahun Anggaran 2025, yang dibuka resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Aris Priadi, SH, M.Si, mewakili Wali Kota Prabumulih H. Arlan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Fave Hotel Prabumulih pada Rabu (26/11) tersebut diprakarsai oleh Dinas PUPR sebagai langkah awal penyusunan dokumen tata ruang yang lebih terarah, terukur, dan adaptif. Dalam arahannya, Asisten I menegaskan pentingnya RDTR dalam menentukan arah pembangunan wilayah, mengendalikan pemanfaatan ruang, serta menjaga keselarasan antara kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Konsultasi Publik Ke-1 ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi vertikal, BUMN/BUMD, perangkat daerah, hingga kepala desa di wilayah Kecamatan RKT. Melalui dialog terbuka dan masukan dari peserta, pemerintah berharap proses penyusunan RDTR dapat mencerminkan kondisi nyata, kebutuhan, serta proyeksi pembangunan wilayah secara komprehensif.
Pemerintah Kota Prabumulih optimistis hasil dari konsultasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata ruang yang tertata, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)











