RIMAUNEWS,PALEMBANG- Bawaslu Sumsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Pengembangan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan. Sebanyak 75 siswa Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dari tujuh belas kabupaten/kota se-Sumatera Selatan mengikuti kegiatan yang berlangsung pada 15-18 November 2020 di Hotel Santika Bandara Palembang.
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto dalam sambutannya menyampaikan kehadiran kader pengawas partisipatif sebagai penguat demokrasi di Indonesia.
“Kader pengawas partisipatif merupakan bagian dari apa yang saya sebut dengan penguat demokrasi kita. Jika tidak ada kader pengawas ini, saya khawatir yang dianggap mengurusi pemilu hanya Bawaslu saja. Maka, jangan pernah ragu bergabung dengan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif,” kata Iin saat pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Provinsi Sumatera Selatan, minggu (15/11).
IIn menambahkan ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian utama oleh pengawas termasuk nantinya bagi alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif dalam melakukan pengawasan, yaitu terkait dengan daftar pemilih, kampanye dan akses media.
“Daftar pemilih ini harus dicermati dengan seksama agar tidak ada hak suara warga negara yang hilang. Pengawasan berikutnya adalah pada tahapan kampanye dimana pada pengalaman pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya terjadi banyak pelanggaran, termasuk soal politik uang, yang terakhir terkait dengan akses media, dimana saat ini kemajuan teknologi membuat arus informasi semakin deras dan cepat. Potensi pelanggaran terkait dengan keberpihakan kepada pasangan calon, ujaran kebencian maupun penyebaran informasi hoaks juga perlu menjadi perhatian serius agar dapat meminimalisasi pelanggaran pada pelaksanaan pemilu dan pilkada,” jelas Iin
Iin berharap nantinya alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dapat menjadi pelopor pemantau, terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Sumsel Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Junaidi mengungkapkan pelaksanaan SKPP merupakan salah satu program Prioritas Nasional hasil dari rapat bersama antara Bawaslu, Bappenas, KSP, dan BPKP terkait RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Pendek Menengah Nasional) Tahun 2020-2024, dimana indikator target untuk pelaksanaan SKPP Tahun 2020 kali ini adalah sebanyak 148 daerah.
“SKPP adalah sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat. Melalui SKPP, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif. ” ujar Junaidi.
Adapun SKKP sendiri bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif merupakan upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik.
“Nantinya harapan kami, para peserta kader pengawas partisipatif yang telah dibekali materi pengawasan partisipatif dan kepemiluan dapat menjadi agen-agen pengawasan partisipatif di tujuh belas kabupaten/kota se-Sumatera Selatan yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diisi dengan pemarapan terkait kepemiluan dari seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu juga dihadirkan narasumber dari berbagai latat belakng bidang dan akademisi diantaranya Yudha Mahrom DS, SE., M.Si, Maramis, SH., M.Hum, Dr. Fajri Ismail, M.Pdi, Zulfikar, SH., MH dan Andri irawan, ST. Sebagai informasi, sampai saat ini Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan telah mencetak lebih dari tiga ratus kader pengawas partisipatif se-Provinsi Sumatera Selatan.(Rill/Don)