RIMAUNEWS,PALEMBANG- Ratusan massa dari Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan (FAML) PT Pupuk Sriwijaya melakukan aksi demo di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Senin (16/11/2020). Aksi massa meminta DPRD membentuk tim investegasi terpadu dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat lingkungan untuk mengklarifikasi kebijakan-kebijakan PT. Pusri yakni pertama tentang transparansi proporsi pengalokasi dana CSR untuk kepentingan warga lingkungan.
Kedua, transparasi proporsi jumlah tenaga kerja yang direkrut oleh PT. Pusri baik di perusahaan maupun anak-anak perusahaan.Ketiga transparasi proporsi kesempatan bagi para UMK masyarakat lingkungan dalam proyek-proyek skala mikro dan kecil di PT. Pusri (indikasi monopoli dan kartel bisnis oleh PT.Pusri).
Keempat transparasi Pengelolan limbah pabrik, baik melalui udara, tanah dan air dan kelima transparansi tentang kondisi kesehatan pejabat dan karyawan PT.Pusri dan anak-anak perusahaan terkait proteksi teehadap penyebaran covid-19 di lingkungan komplek dalam perusahaan.
Massa aksi menuntut kompensasi kerugian sosial budaya dan ekonomi bagi warga lingkungan terdampak polusi PT.Pusri sebesar Rp. 5.000.000/ orang dari 4 wilayah kelurahan lingkungan PT.Pusri.
Setelah massa aksi melakukan orasi, beberapa perwakilan massa melakukan dialog dengan manajemen PT Pusri dengan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Musyawarah DPRD Sumsel.
Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu Sumsel Suparman Romans mengatakan, setelah dilakukan dialog yang difasilitasi DPRD Provinsi Sumsel, PT Pusri akan mengakomodir aspirasi masyarakat yang langsung dihandle Komisaris Pusri.
“In Sha Allah dalam waktu singkat akan dibuat formasinya, terkait pengalokasian CSR dan rekrutmen tenaga kerja. Karena yang dirasakan saat ini tidak porposional , karena sangat kecil peluang masyarakat lingkungan bisa bekerja di Pusri,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Suparman iklim usaha kecil bagi masyarakat disekitar lingkungan agar dikembalikan lagi. “Misalnya paket pekerjaan taman Pusri saat ini dikelolah pemegang pemodal besar dengan sistem tender. Itu kita minta dikembalikan lagi dengan sistem paket kecil dengan penunjukkan langsung (PL),” bebernya.
“Dalam pertemuan dengan Pusri itu kesempatan kita agar ada solusi yang bisa mensejehterakan masyarakat sekitar Pusri,” katanya.
Ketika ditanya terkait limbah dari PT Pusri, Suparman menerangkan, itu menjadi komitmen Pusri. “Pusri harus memahami hak dan kewajibannya. Ada tanggung jawab Pusri dengan masyarakat disekitar lingkungan Pusri. Dalam pertemuan ini tadi ada kesepakatan dengan Pusri agar lebih care dengan masyarakat disekitarnya. Jadi nanti akan ada pertemuan lagi dengan konsep konsep yang akan direalisasikan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati menuturkan, unjuk rasa itu adalah penyampaian secara protokoler.
“Kaau diajak berdialog. Apa yang disampaikan tentunya mendapat respon dari PT Pusri yang akan ditindaklanjuti. Sehingga DPRD Sumsel hanya memfasilitasi dan menjembatani pertemuan itu,” katanya
“Karena bagaimanapun juga keberadaan PT Pusri sebagai BUMN di Sumsel khususnya di Palembang memang harus ada efek yang baik untuk lingkungan sekitar. Baik untuk Palembang pada khususnya dan Sumsel secara umum,” tambah Anita.
“Hari ini, telah di dengarkan dari Direksi diwakili komisaris sudah menjanjikan untuk melakukan pertemuan dengan aliansi untuk membahas lebih lanjut. Berharap semua perusahaan yang di Sumsel untuk bermanfaat khususnya bagi lingkungan sekitar umumnya bagi rakyat Sumsel. Baik BUMN, BUMD, Perusahaan swasta itu harus ada manfaat untuk masyarakat Sumsel,” pungkas Anita.