Bupati Edison Berharap Komisi VI DPR RI Kawal PLN dan BUMN Lainnya, Pastikan Listrik Merata hingga Pelosok Muara Enim

RIMAUNEWS.CO.ID, Muara Enim – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meminta dukungan dari legislatif pusat untuk mewujudkan pemerataan serta kehandalan akses listrik di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Bupati menyebut, belum ratanya akses listrik serta sering terjadinya pemadaman menimbulkan dampak bagi pembangunan daerah, sehingga diperlukan dorongan dan komitmen dari PLN selaku BUMN penyedia listrik nasional.

Hal itu disampaikan Bupati saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi VI, H. Askweni, S.Pd., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Selasa (14/10).

Kepada politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) tersebut, Bupati mengharapkan dukungan dari jajaran Komisi VI yang membidangi pengawasan BUMN, khususnya PLN, agar memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang prima di Bumi Serasan Sekundang.

Selain itu, Bupati juga meminta Komisi VI yang memiliki peran pengawasan terhadap BUMN untuk mendorong pelaksanaan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan secara transparan dan merata di Kabupaten Muara Enim.

Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Muara Enim memiliki sejumlah BUMN dan anak perusahaan BUMN yang beroperasi, di antaranya PT Bukit Asam, PLN, serta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPR RI H. Askweni yang turut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi PKS yakni Hj. Titit Susanti, S.Pd., M.M., Suryadi, S.E., Sheri Yosi Maser, S.Apt., dan Jon Dries, S.T., M.M., mengapresiasi pertemuan dengan Bupati Muara Enim sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi, sekaligus ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan wakil rakyat di pusat.

Askweni menegaskan, siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Terkait kebijakan pengurangan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pusat, dirinya mengharapkan agar hal tersebut tidak menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk memacu pembangunan.

Menurutnya, pengurangan TKD merupakan cara untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)