RIMAUNEWS, INDRALAYA – Untuk meningkatkan hubungan kemitraan dengan pemangku kepentingan dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu menjalin hubungan baik dengan para stake holder, khususnya dengan Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di masing-masing daerah.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, BPJS Kesehatan Cabang Palembang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko mengemukakan Nota Kesepakatan ini dibuat sebagai dasar pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan khususnya bidang Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir.
“Nota Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir,”kata dia.
Rudhy menambahkan Nota Kesepakatan ini memuat komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam peningkatan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan, peningkatan Kepatuhan pembayaran iuran JKN-KIS, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan untuk Program JKN-KIS.
“Kami sangat mendukung Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Nota Kesepakatan ini di tandatangani sebagai bentuk dukungan kami terhadap Program JKN-KIS itu sendiri, kedepan kami akan terus mengawal Program JKN KIS,”jelas Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di sela-sela perbincangan pada saat penandatanganan Nota Kesepatakan.
Dirinya berharap semoga setiap masyarakat Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan Jaminan Kesehatan yang dapat menjamin kesehatan tiap-tiap penduduk untuk Ogan Ilir yang lebih sejahtera.
Tidak dapat dipungkiri keberadaan Program JKN-KIS yang hadir untuk menjamin kesehatan masyarakat sangat besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Program ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara berdasarkan Undang-Undang yang menjamin kesejahteraan warga negara melalui program jaminan sosial, semoga Program JKN KIS terus berkembang dan setiap penduduk terlindungi kesehatannnya dengan JKN-KIS,” tutupnya. (Ry)