RIMAUNEWS, PALEMBANG – Ribuan buruh kembali melakukan unjuk rasa di kota palembang untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI.
Ribuan masa berbagai Organisasi Buruh menuntut kepada gubernur Sumsel mempasilitasi buruh untuk ikut mengantarkan surat penolakan UU Cipta Kerja Ke DPR RI.Kamis ( 15/10/2020)
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menjumpai para pengunjuk rasa mengatakan, akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk dapat ikut dan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
“Saya akan menerima dan menyampaikan merekomendasi surat resmi ke DPR RI tentang point-point yang dirasa harus dibahas ulang dalam UU Cipta Kerja,”
Setelah puas dengan ucapan Gubernur Sumsel,ribuan masa unjuk rasa langsung membubarkan diri secara tertip dan aman.(Num)