Pemilihan Ketua RAPI di Anggap Cacat Hukum, Bacalon Mintak Musda Ulang

RIMAUNEWS, PALEMBANG- Pemilihan Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 06 Sumsel periode 2021-2025, cacat hukum dan tidak sesuai AD/ART.

Pasalnya pemilihan ketua RAPI Sumsel ini telah melangar atau cacat hukum dikarenakan pemalsuan tanda tanggan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertangung jawab untuk mendukung salah satu calon.

“Padahal tanda tanggan itu tidak mendukung calon tersebut,” kata Suparman Romans yang juga bakal calon ketua RAP Sumsel, Sabtu ( 09/10/2021) saat konfrensi pres di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Soparman menjelaskan, kita tidak bisa lihat ini secara sederhana karena sebuah kesalahan dan keteledoran akan berdampak pada sebuah konsukuensi, hilangnya sebuah hak, hak saya sebagai bacalon ketua.

Ia meminta diadakan Musda ulang karena Musda pada hari ini terjadi banyak pelanggaran, ucap Suparman.

“Saya tidak mempermasalahkan dalam kompetisi ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi apabala proses mekanisme tidak melalui jalan yang benar, ada indikasi intimidasi, pemaksaan, ancaman, ini sudah tidak benar. Saya tidak bisa menerima hasil Musda hari ini,” ujarnya.

Suparman mengatakan, pimpinan sidang sudah menjelaskan kalah ada keteledoran. Tapi harus diingat kalau panitia ini kolektif dan tim verifikasi koletif. Jika ada satu yang berbuat salah maka tanggung jawab semua.

“Harusnya semua anggota tim melakukan penelitian terhadap berkas, tidak langsung membuat kesimpulan.Janganlah pelaksanaan Musda ini diseting, sehingga satu calon gugur untuk melenggangkan calon yang lain. Ini akan kami persoalkan,” katanya.

“Kami akan menempuh langkah hukum, dan konstitusi. Karena dalam Musda ini ada pemalsuan tanda tangan pernyataan dukungan Ketua RAPI Pali, itu dipalsukan. Mereka jangan menganggap ini remeh temeh. Mungkin selama ini mereka pikir bisa mengintimidasi untuk mengitimidasi dan membuat skenario. Tapi mereka lupa kalau ada payung hukum, itu yang harus mereka pertimbangkan dan perhitungkan. Kita akan kejar terus masalah ini, karena hak saya sebagai bakal calon ketua RAPI hilang,” bebernya.

“Ini memalukan, kami akan memperjuangkan agar dilaksanakan Musda ulang, karena Musda hari ini tidak sah. Kalau saya tidak memenuhi AD ART, calon yang lain juga tidak memenuhi AD ART, maka cari calon yang lain yang memenuhi syarat sudah menjadi anggota minimal 2 tahun, dan pernah menjadi pengurus RAPI.

Jangan dengan saya diterapkan aturan yang ketat, tapi dengan calon yang lain diberi kelonggaran agar bisa menjadi calon ketua.

Jangan Musda ini direkayasa. Saya mengkaji kalau calon yang lain melanggar diberi toeransi tapi saya tidak diberi toleransi, saya sangat dizolomi. Kita konsekuen jalankan aturan. Kalau ada pemalsuan tanda tangan dukungan, ini merusak moral,” tandasnya.(Al)