Kejari Banyuasin Beri Pendampingan Pembuatan Kia Dan Akta

RIMAUNEWS – Kejari Banyuasin berikan Pendampingan Hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Pembuatan KIA dan Akta

Pendampingan tersebut sebagai upaya memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran Anak, Kejaksaan Negeri Banyuasin bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuasin, akan memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam permohonan pembuatan identitas Kependudukan bagi anak-anak panti asuhan, pendidikan Paud, Pelajar SD dan SMP tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Agus Widodo, SH MH menyebut bila, program tersebut merupakan program unggulan Kajati Sumsel dalam Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yakni Pendampingan Hukum untuk mendampingi pembuatan Kia dan Akta, yang bersumber dari data Dinsos dan Dinas Pendidikan.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki Akta dan Kia, yang kesulitan untuk pendataan,” katanya.

Dimana dikesempatan tersebut ia menegaskan jika, pendampingan tersebut akan terus dilangsungkan hingga selesai pengajuan dibuat dengan target dari pihaknya sebanyak 5000 KIA maupun Akta Kelahiran.

“Ditargetkan awal Maret bisa mengakomodir seluruh anak dari panti asuhan, pendidikan paud maupun sekolah yang ada di Banyuasin,” ungkapnya.(td)