RIMAUNEWS, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) didampingi Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2020.
Untuk diketahui bahwa mulai Sabtu (26/9) merupakan masa kampanye bagi pasangan calon dan juga kepala daerah yang mencalonkan dirinya kembali pada pilkada tahun ini dan masa kampenye ini akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.
Terkait hal itu, maka dilantik 5 Penjabat Sementara Bupati untuk menggantikan sementara posisi Bupati yang sedang mengambil cuti untuk keperluan kampanye.
Mereka adalah Muhammad Zaki Aslam (Karo Umum dan Perlengkapan Setda Prov Sumsel) Pjs Bupati OKU, Aufa Syahrizal Syarkoni (Kadis Budpar Prov. Sumsel) Pjs Bupati Ogan Ilir, Nora Elisya (Kepala BKD Prov. Sumsel) Pjs. Bupati OKU Selatan, Ahmad Rizali (Karo Pemerintahan dan Otda Setda Prov Sumsel) Pjs Bupati Musi Rawas, dan Suman Asra Supriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) Pjs. Bupati Muratara.
Jabatan ini akan berakhir pada 05 Desember 2020 selaras dengan akhir masa kampanye. HD menyampaikan dengan adanya Incumbent pada Pilkada tahun ini perlu ditunjuk 5 Pjs Bupati untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan tersebut.
“Karena tidak boleh adanya kekosongan di posisi pemerintahan khususnya Bupati, untuk itu hari ini kita lantik ke lima penjabat sementara untuk mengisi kekosongan yang ada,’tegas HD.
Selain itu, HD juga berpesan kepada Pjs Bupati untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Kepada Bupati yang sedang cuti untuk dapat menjalin komunikasi yang baik terhadap Pjs Bupati dan saling berkoordinasi.
HD juga menegaskan kepada Pjs Bupati untuk tetap menjaga tingkah laku dan tetap menjaga sikap dan tetap rendah diri karena jabatan yang dijabat sekarang hanya sementara.
Turut hadir Forkopimda Prov. Sumsel, Sekda Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar, Para Asisten, Para Kepala OPD dan TGUPP Pemprov Sumsel. (Don)