RIMAUNEWS, PALEMBANG -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melarang adanya perkumpulan massa apapun selama merebaknya wabah virus corina atau covid-19. Pasalnya, menghindari terjadinya penularan secara kontak fisik ataupun melalui udara.
Mendagri RI, Tito Karnavian mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan virus corona atau covid-19. Baik itu cara penularan, hingga dampak dari setelah terjadinya penularan
“Kerumunan itu menjadi salah satu penularan. Kalau sudah tertular, itu dapat menulari satu kampung. Kegiatan kerumunan atau keramaian betul-betul untuk dibatasi semaksimal mungkin. Kerumunan besar, baik itu seni, olahraga dan juga kegiatan nuansa keagamaan,” tegasnya, Griya Agung, Sabtu (21/3/2020).
Untuk itu, Lanjut Mendagri, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu untuk memberikan edukasi kepada masyarakatnya terkait dengan cara dan dampak dari penularan virus corona.
“Ini memerlukan edukasi, hingga tokoh masyarakat, semua bergerak melakukan edukasi. Sehingga tidak perlu melakukan pesta pernikahan dengan ramai-ramai,” imbuhnya.