RIMAUNEWS,PALEMBANG. – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 104,99 atau naik sebesar 2,91 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel mencatat, Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 3,12 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen.
Kepala BPS Provinsi Sumsel Ir. Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan, kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor perkebunan yang cukup tinggi sebesar 4,59 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,51 persen.
Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan adalah tanaman pangan sebesar 1,94 persen, hortikultura 0,64 persen, perikanan secara umum 0,74 persen, perikanan Tangkap 0,08 persen dan perikanan budidaya 1,71 persen.” katanya saat rilis perkembangan Inflasi, Nilai Tukar Petani, Pariwisata dan Transportasi Provinsi Sumsel secara live streaming, Kamis (1/4).
Pada Maret 2021, lanjut Endang, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,17 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,23 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,15 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,24 persen.
Kemudian perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,56 persen, kesehatan 0,14 persen. Informasi komunikasi dan jasa Kkeuangan 0,02 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,06 persen dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,01 persen. Sedangkan untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu kelompok Transportasi sebesar 0,18 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya turun 0,02 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Maret 2021 sebesar 105,77 atau naik sebesar 2,80 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tandasnya.