BPN Serahkan 46 Sertifikat Aset Pemkab OKUT

RIMAUNEWS, MARTAPURA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Timur menyerahkan 46 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur kepada Bupati OKU Timur H Lanosin, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Kamis (16/9).

Kepala BPN OKU Timur Mahyuddin mengatakan, penyerahan sertifikat aset tanah ini sebanyak 46 dari target 663 tanah hak pakai. “Sertifikat tanah ini sudah berisi bangunan yaitu kantor kantor dinas, puskesmas dan sebagian sekolah,” ujarnya.

Selain penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah, BPN juga meyerahkan sertifikat pedistribusi tanah pertanian di Desa Tanjung Kukuh. Menurut Mahyuddin, tanah yang berada di Desa Tanjung Kukuh untuk dipergunakan sebagai lahan pertanian.

Bupati OKU Timur H Lanosin mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat dan memiliki surat-surat dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah. Begitu juga dengan tanah milik masyarakat yang memiliki sertifikat.

“Tanah milik masyarakat yang sudah dibuat sertifikat dapat menguntungkan secara ekonomi dan bisa berharga nilainya. Terima kasih atas bantuan BPN yang telah membantu sertifikasi tanah aset pemerintah daerah,” ucap Enos. (AW)