Dipenghujung Ramadhan, Herman Deru Resmikan Masjid di Kecamatan Sako

RIMAUNEWS, PALEMBANG – Di penghujung bulan ramadhan 1442 H, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru kembali meresmikan pembangunan masjid Syari’ah yang berada di Perumahan Yansi Residence Kecamatan Sako Palembang, Jum’at (7/5).

Peresmian tersebut dilakukan Herman Deru usai melaksanakan safari Jum’at di masjid tersebut yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Menurutnya, geliatnya pembangunan masjid saat ini membuktikan jika syiar Islam telah benar-benar dirasakan masyarakat. Apalagi, dalam pembangunan masjid, masyarakat rela berpartisipasi dengan turut berswadaya.

“Saya sangat bangga dengan partisipasi masyarakat dalam membangun masjid ini. Kekompakan sesama umat muslim ini harus terus dijaga,” katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengajak masyarakat untuk terus membentengi diri dengan meningkatkan imunitas tubuh. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Selain protokol kesehatan, kita juga harus membentengi diri dengan meningkatkan imunitas tubuh. Itu harus dilakukan agar terhindar dari paparan covid tersebut,” terangnya.

Selain memperkuat imun, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hentinya berdo’a agar pandemi ini cepat berlalu.

“Do’a juga merupakan kunci utama agar pandemi ini cepat berakhir. Artinya meski kita menghadapi situasi seperti ini namun kita juga harus mengucapkan rasa syukur,” bebernya.

Bahkan, kendati saat ini kebijakan pemerintah terkait penanganan covid-19 ini kerap berubah, namun hal itu diikuti demi kebaikan bersama.

“Dalam penanganan covid-19 ini memang banyak aturan yang berubah, namun aturan itu harus harus dilakukan. Pemerintah membuat aturan tersebut demi kebaikan,” imbuhnya.

Selain itu, Herman Deru juga memberikan sejumlah bantuan untuk kelengkapan masjid teesebut. Dia berharap, seiring berjalannya waktu, masjid tersebut terus berkembang.

Diketahui, sholat Jum’at di masjid tersebut diimami Habib Mahdi Muhammad Syahab dan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *