Petani Lahan 2 Ha ke Bawah Boleh Dapatkan Pupuk Subsidi

RIMAUNEWS, BANYUASIN – Dinas Pertanian Pemkab Banyuasin memastikan stok pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi di Kabupaten Banyuasin terpenuhi.

Untuk itu distributor pupuk telah mengalokasi ketersediaan pupuk di kios-kios tercukupi untuk petani.

Sarjono kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Pemkab Banyuasin memastikan stok pupuk subsidi maupun non subsidi di Banyuasin tercukupi, karena alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang telah dialokasikan oleh distributor ke masing-masing pengencer di setiap kecamatan.

“Syarat mutlak untuk mendapat pupuk subsidi menggunakan e-KTP sebagaimana yang diatur dalam permen,”kata Sarjono, Jumat (12/11).

Dilanjutkan Sarjono untuk menebus atau membeli pupuk non subsidi menggunakan e-KTP, karena diinput oleh sistem, petani untuk mendapatkan pupuk subsidi maksimal memiliki 2 hektar lahan jika lebih dari itu maka tidak boleh lagi sebagaimana aturan selama ini.

“Tidak ada kelangkaan pupuk di Banyuasin, baik pupuk subsidi maupun non subsidi cukup banyak di Banyuasin,”kata Sarjono. (Eff)