RIMAUNEWS, PALEMBANG | Mengantisipasi pandemi global Corona Virus Disease (Covid 19), Sekda Sumsel Nasrun Umar segera membuat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Sumsel agar selama wabah covid 19, absensi kehadiran ASN tidak menggunakan finger print.
Hal itu disampaikan Nasrun Umar ketika menjadi Pembina upacara gabungan seluruh OPD Sumsel yang rutin dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 17, Selasa (17/03/2020) di halaman kantor Gubernur Sumsel.
“Kita siapkan tindakan antisipasi. Segera saya akan buat surat edaran ke seluruh OPD. Selama pandemi covid 19 ini absensi ASN tidak menggunakan finger print (sidik jari), lakukan secara manual. Setiap OPD harus menyediakan hand sanitizer seperti yang sudah dilakukan Dispora Sumsel. Juga kurangi perjalanan dinas, lakukan dengan efektif. Batasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, serta jadwal ulang kembali kegiatan yang telah teragendakan”, kata Nasrun Umar.
Terkait libur bagi ASN atau sekolah selama pandemi covid 19, Nasrun Umar menjelaskan pemprov Sumsel belum menetapkan libur bagi ASN atau sekolah yang merupakan kewenangan provinsi, terlebih status Sumsel adalah waspada corona.
“Ada 5 rumah sakit yang bertugas melayani pasien corona, yaitu RSMH, RS Siti Fatimah, RSUD Lahat, RSUD Kayu Agung, dan RSUD A Rivai. Namun ada ketentuan pemerintah daerah dapat menunjuk RS second line yang bertugas secara khusus mencegah dan menanggulangi covid 19”, ungkapnya.
Tak hanya itu, Sekda Nasrun Umar juga mengajak seluruh ASN agar bijak menyikapi perkembangan informasi dan berita terutama terkait penyebaran wabah corona. Ia meminta ASN untuk tidak mudah mempercayai suatu berita yang belum jelas kebenarannya.
“Bijaklah dalam bersosmed. Jangan gampang percaya dan menyebarkan informasi pun berita, yang pada akhirnya menjadikan kita korban hoax”, terangnya.
Nasrun Umar juga menyampaikan tak lama lagi akan berlangsung pilkada serentak di 7 kabupaten/kota di Sumsel. Oleh karenanya dia mengingatkan netralitas ASN adalah 1 azaz yang sangat penting untuk dapat menjalankan tugad secara profesional dan konstitusional.
“ASN harus tetap memegang teguh kedisplinan terkait tupoksi dan harus mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan berafiliasi dengan parpol”, tandasnya.
Pada kesempatan itu juga Nasrun Umar menyerahkan secara simbolis keputusan Gubernur Sumsel tentang pemberian pensiun dan tunjangan hari tua bagi ASN yang tak lama lagi akan memasuki masa pensiun.